Apa Saja Perbedaan Asuransi Syariah dan Konvensional?

GadgetIDN.com – Dari berbagai jenis produk asuransi, anda tentu pernah mendengar istilah asuransi syariah dan konvesional. Meskipun sama – sama baik, kedua asuransi tersebut tentu memiliki manfaat yang berbeda – beda. Lalu, apa saja perbedaan asuransi syariah dan konvensional tersebut?

Perbedaan Asuransi Syariah dengan Konvensional

Nah pada artikel kali ini kami akan mengulas mengenai perbedaan dari kedua jenis asuransi tersebut. Mulai dari cara kerja, serta manfaatnya yang perlu anda ketahui.

Apa itu Asuransi Syariah?

Pengertian asuransi syariah adalah suatu usaha untuk saling membantu dan berbagi antara sejumlah orang atau pihak melalui investasi dalam bentuk aset atau tabaru yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi risiko tertentu. Menggunakan kontrak yang sesuai dengan akad Syariah.

Perusahaan asuransi syariah sebagai operator yang  mengelola uang “tabbaru” dari peserta untuk saling membantu antar sesama (risk sharing). Dalam prakteknya, uang tabbaru yang disumbangkan peserta asuransi syariah hanya digunakan untuk empat (empat) hal, yaitu: sebagai santunan, santunan asuransi (klaim risiko), santunan reasuransi, dan surplus underwriting.

Jadi, prinsip dari asuransi syariah adalah bantuan (takaful/kerjasama) dimana setiap peserta berkontribusi membantu peserta lain dalam kebajikan dan memberikan rasa aman ketika risiko ada di antara peserta. Oleh karena itu, asuransi syariah dapat meningkatkan rasa peduli, persaudaraan dan gotong royong para peserta dalam konsep risk sharing.

Baca Juga: Perbedaan Asuransi Mobil All Risk dan Asuransi Mobil TLO

Perbedaan

Perbedaan utama antara asuransi syariah dan konvensional adalah konsep manajemennya. Asuransi syariah memiliki konsep manajemen risiko bersama, sedangkan asuransi konvensional memiliki risiko yang di tanggung nasabah sendiri atau sistem transfer risk.

Konsep manajemen asuransi non-syarian atau konvensional dalam bentuk transfer risk. Asuransi berupa pengalihan risiko ekonomi atas kematian atau jiwa tertanggung kepada perusahaan asuransi sebagai penanggung risiko. Atau dengan kata lain, pemilik akan ditanggung dengan membeli atau bergabung sebagai peserta asuransi konvensional melalui risiko ekonomi oleh perusahaan asuransi.

Sedangkan risk sharing yang merupakan manajemen asuransi syariah. Suatu konsep dimana para peserta memiliki tujuan yang sama untuk membantu, yaitu dengan berinvestasi pada aset atau tabarru yang memberikan pola pengembalian untuk memenuhi risiko tertentu dengan menggunakan akad syariah.

Terlepas dari perbedaan mendasar ini, ada beberapa perbedaan praktis antara Asuransi Syariah dan Asuransi Konvensional yang harus Anda ketahui:

1. kontrak atau perjanjian

Perjanjian dalam asuransi syariah adalah akad hibah (jenis akad tabu) sebagai bentuk kerjasama (tolong menolong antar peserta) menurut hukum Islam. Sedangkan pernjanjian dalam asuransi konvensional adalah akad pertanggungan oleh perusahaan asuransi kepada peserta asuransi sebagai tertanggung.

Baca Juga: 5 Daftar Asuransi Mobil Terbaik di 2021

2. kepemilikan dana

Proteksi Asuransi Syariah menerapkan kepemilikan reksa dana (dana kolektif peserta). Jika ada peserta mengalami musibah, peserta yang lain akan membantu (menawarkan santunan) dari pengumpulan dana tabarru. Ini adalah bagian dari prinsip pembagian risiko. Pembagian risiko ini tidak berlaku untuk asuransi tradisional, dimana perusahaan asuransi mengelola dan menetapkan dana perlindungan nasabah yang keluarkan dari biaya premi asuransi yang telah dibayar.

3. Surplus underwriting

Surplus underwriting adalah surplus (positif) dalam pengelolaan risiko underwriting Dana tabarru yang telah dikurangi dengan pembayaran kompensasi, reasuransi dan cadangan teknis, yang dihitung selama periode tertentu. Proteksi Syariah mendistribusikan kelebihan surplus kepada peserta sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan karakteristik produk yang telah disepakati sebelumnya.

Sedangkan untuk produk asuransi konvensional tidak ada surplus penjaminan atau dengan kata lain keuntungan penjaminan asuransi konvensional menjadi perusahaan asuransi dan tidak ada pembagian kepada peserta asuransi.

4. badan pengawas syariah

Berbeda dengan asuransi konvensional, untuk memastikan prinsip-prinsip hukum Islam, perusahaan asuransi syariah wajib memiliki dewan pengawas syariah yang melakukan fungsi pengawasan terhadap pemenuhan prinsip syariah dalam kegiatan usaha lembaga keuangan syariah, termasuk perlindungan syariah.

Juga tidak diperbolehkan melakukan transaksi yang dilarang dalam hukum keunagan Islam. Transaksi pada asuransi syariah harus dilindungi dari unsur merugikan, ketidak jelasan, riba, dan suap menyuap. Selain itu, Investasi dilakukan dalam bentuk tabarru menurut hukum Islam, sehingga investasi hanya akan mencakup unsur halal.

Nah, itulah beberapa perbedaan asuransi Syariah dan asuransi konvensional yang telah kami rangkum dari berbagai sumber. Somoga bermanfaat dan dapat menambah wawasan Anda. 🙂

Leave a Comment